Aku tak ingin orang lain melihat raga atau parasku
Tapi apresiasi
kecantikan wawasan kebenaran budi pekerti
Setiap kesalahan dan kegagalan yang kudapatkan
menjadi bekal pembaharuan dalam kehidupan
Setiap detik ujian, aku nikmati, Tuhan
Segala pemberianMu sangat berarti
Aku yakin setiap tetes keyakinanku
Dituturi perjuangan tiada batas
takan menghasilkan perih sia-sia belaka
Apa dayaku hanya manusiaMu
tapi aku tetap
-----percaya-----
mencurahkan kebisaanku pada kehidupan
apapun itu
Sabtu, 16 Juni 2012
ABORSI (O.O)
Akibat dari Kehamilan yang tidak diinginkan
Aborsi atau gugur kandung adalah salah satu akibat
dari KTD (Kehamilan Yang Tidak Diinginkan).
1. Aborsi
a. Pengertian Aborsi
Aborsi
berasal dari istilah dalam dunia kedokteran dikenal dengan “abortus” yang
artinya pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum
janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup
dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh. Aborsi merupakan satu
tindakan yang dilakukan seorang atau sekelompok orang dengan jalan menggugurkan
kandungan atau keluarnya janin baik secara spontan maupun dengan paksaan.
Aborsi biasanya dilakukan oleh perempuan yang sedang dalam keadaan hamil baik
sudah menikah ataupun hamil diluar nikah.
Aborsi
adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan
atau biasa disebut keguguran, kehamilan yang tidak diinginkan sebagian besar
diselesaikan dengan aborsi. Meskipun ada sebagian besar yang melanjutan
kehamilannnya perdebatan tentang aborsi pada umumnya didasari anggapan bahwa
aborsi adalah identik dengan pembunuhan karena janin dianggap sebagaiu
makhlukyang bernyawa.
Pengertian
aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan
jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang
ibu tidak menghendaki kehamilan itu.
Aborsi
menurut dr. Agus Abadi dari UPF/ Lab Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan RSUD
Dr. Soetomo/ FK Unair, abortus (definisi yang lama) - adalah terhentinya
kehidupan buah kehamilan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu atau berat janin
kurang dari 500 gram. WHO memperbaharui definisi Aborsi yakni Aborsi adalah
terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang
dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio
atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga
Abortus Provokatus (Inilah yang belakangaan ini menjadi ramai dibicarakan).
Abortus yang dilakukan secara sengaja. Jadi Aborsi adalah tindakan pengguguran
hasil konsepsi secara sengaja.
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa
Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu
yang mengakibatkan kematian janin.
Apabila janin lahir selamat (hidup)
sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran
prematur.
Menggugurkan kandungan atau dalam
dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil
konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi
kesempatan untuk bertumbuh.
Aborsi atau abortus berarti penguguran
kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat
lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua; Pertama, Abortus spontaneus yaitu
abortus yang terjadi secara tidak.
Menurut Kartono dan Gulo (dalam Andayani
dan Setiawan, 2005), aborsi atau disebut juga pengguguran kandungan, keluron,
abortus atau keguguran adalah pengguguran atau pengenyahan dengan paksa janin
(embrio) dari rahim (uterus).
b. Macam-macam Aborsi
Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1.
Aborsi
Spontan/Alamiah
aborsi
spontan/alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan
karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma. Aborsi Spontan ini masih terdiri
dari berbagai macam tahap yakni:
Abortus Iminen.
Dalam
bahasa Inggris diistilahkan dengan threaten Abortion, terancam keguguran (bukan
keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan
ancaman bakal terjadi keguguran.
Abortus Inkomplitus.
Secara
sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran
buah kehamilan tetapi tidak komplit.
Abortus Komplitus.
Yang satu
ini Abosi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah
seluruhnya keluar.
Abortus Insipien. buah kehamilan
mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir
serupa dengan itu, ada yang dikenal missed Abortion, yakni buah kehamilan mati
di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
2. Aborsi Buatan/Sengaja(provokatus)
Aborsi buatan/sengaja adalah
pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat
tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi
(dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi
Provokatus (sengaja) terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus
Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan).
Kita
hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari :
Ø Dilatation dan Curettag
Jenis ini
dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian
janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang
keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap
kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
Ø Suction (Sedot)
Dilakukan
dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam
rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim
tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam
sebuah sebuah botol.
Ø Peracunan dengan garam
Jenis ini
dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup
banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan
garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
Ø Histeromi ataau bedah Caesar
Jenis ini
dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi
terhadap kandungan.
Ø Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.
3. Aborsi Terapeutik/Medis, aborsi terapeutik/medis adalah
pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai
contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi
menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu
maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang
matang dan tidak tergesa-gesa.
Berkenaan
dengan alasan aborsi, memang banyak mengundang kontroversi. Karena apapun
alasannya aborsi tetaplah beresiko bagi calon ibu. Ada yang berpendapat bahwa
aborsi perlu dilegalkan dan ada yang berpendapat tidak perlu dilegalkan.
Pelegalan aborsi dimaksudkan untuk mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan
oleh orang yang tidak berkompeten, misalnya dukun beranak. Sepanjang aborsi
tidak dilegalkan maka angka kematian ibu akibat aborsi akan terus meningkat.
Banyak
orang yang mengatakan bahwa aborsi itu pembunuhan, karena selain melanggar
kaidah agama, janin dalam kandungan juga punya hak hidup sehingga harus
dipertahankan. Sedangkan aborsi yang dilakukan untuk alasan medis, bisa
dikatakan aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan, masih di grey
area, aborsi masih diperbolehkan walaupun tidak semua dokter mau
melakukannya. Kasus perkosaan merupakan pilihan yang sulit. Meskipun bisa saja
kita mengusulkan untuk memelihara anaknya hingga lahir, lalu diadopsikan ke
orang lain, itu semua tergantung kematangan jiwa si ibu dan dukungan masyarakat
agar anak yang dilahirkan tidak dilecehkan oleh masyarakat.
Sebenarnya,
kehamilan itu adalah satu anugrah, karena saat kehamilan itu mencapai usia
kandungan 3 bulan, seorang ibu akan tahu tentang keajaiban-keajaiban yang
dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan janin dalam
kandungannya. Banyak perempuan di Indonesia melakukan tindakan aborsi
dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal dan mencoba meyakinkan dirinya bahwa
membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar.
Alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya
memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
(Data ini juga didukung oleh studi
dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa
hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah),
3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh
dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan
93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri
sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau
gengsi.)
Seorang
perempuan berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain,
termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis
ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita,
lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Perempuan harus menjaga
agar tidak berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri. Banyak
fakta yang bisa dilihat bahwa laki-laki atau suami yang tidak perduli meskipun
pacarnya/istrinya sedang atau sudah aborsi tanpa ada hokum yang menjeratnya,
kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Apapun
alasannya, tindakan aborsi bukanlah satu pemecahan yang baik dan pantas
dilakukan. Perlu ditelaah ulang baik dari segi psikologi, persepsi masyarakat
juga masa depan. Meskipun kehamilan yang terjadi tidak dikehendaki, entah
karena gagalnya kontrasepsi atau karena banyaknya jumlah anak, karena
pemerkosaan atau karena sex bebas perlu dipikirkan kembali karena masih banyak
orang mendambakan anak.
(Dalam Al-Qur’an dikatakan : “Barang
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan
hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan
nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa
manusia semuanya.” (QS 5:32))
c. Penyebab Aborsi
·
Menginginkan
jenis kelamin tertentu
·
Tidak ingin
punya anak
·
Jarak
terlalu pendek
·
Belum siap
untuk hamil
·
Kehamilan
yang tidak diinginkan
·
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi.
Kelainan inilah yang paling umum
menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum umur kehamilan 8 minggu. Beberapa
faktor yang menyebabkan kelainan ini antara lain : kelainan kromoson/genetik,
lingkungan tempat menempelnya hasil pembuahan yang tidak bagus atau kurang
sempurna dan pengaruh zat zat yang berbahaya bagi janin seperti radiasi, obat
obatan, tembakau, alkohol dan infeksi virus.
·
Kelainan pada plasenta
Kelainan ini bisa berupa gangguan
pembentukan pembuluh darah pada plasenta yang disebabkan oleh karena penyakit
darah tinggi yang menahun.
·
Faktor ibu
seperti penyakit penyakit khronis yang diderita oleh sang ibu seperti radang
paru paru, tifus, anemia berat, keracunan dan infeksi virus toxoplasma.
·
Kelainan
yang terjadi pada organ kelamin ibu seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan
bentuk rahim terutama rahim yang lengkungannya ke belakang (secara umum rahim
melengkung ke depan), mioma uteri, dan kelainan bawaan pada rahim.
·
Alasan
kesehatan medic
·
Penyelamatan
jiwa si ibu atau pun si janin
d. Akibat dari Aborsi
Hubungan sex diluar nikah membawa
cukup banyak dampak negatif bagi diri pelaku maupun lingkungan sekitar. Mulai
dari kemungkinan tertular penyakit, hingga kehamilan diluar nikah. Hal ini juga
menyebabkan / berdampak pula pada tingginya tingkat aborsi. Padahal perbuatan
aborsi, juga memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan dari
perempuan itu sendiri. Berikut ini resiko yang terjadi jika melakukan aborsi
khususnya remaja:
1. Kematian
karena terlalu banyak pendarahan
2. Kematian
mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian
secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
4. Sobeknya
rahim (Uterine Perforation)
5. Kerusakan
leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya.
6. Kanker
payudara (karena ketidakseimbangan hormone
estrogen
pada wanita)
7. Kanker
indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker
leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker
hati (Liver Cancer)
10. Kelainan
pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
11. Infeksi
rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
12. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
13. Infeksi
pada lapisan rahim (Endometriosis)
14. Infeksi
alat reproduksi karena melakukan kuretase (secara medis) yang dilakukan secara
tak steril. Hal ini membuat remaja mengalami kemandulan dikemudian hari setelah
menikah.
15. Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendarahan dan gangguan neurologist. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian ibu maupun anak atau keduanya.
16. Resiko terjadinya reptur uterus atau robeknya rahim lebih besar dan menipisnya dinding rahim akibat kuretase.
15. Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendarahan dan gangguan neurologist. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian ibu maupun anak atau keduanya.
16. Resiko terjadinya reptur uterus atau robeknya rahim lebih besar dan menipisnya dinding rahim akibat kuretase.
Kemandulan
oleh karena robeknya rahim, resiko infeksi, resiko shock sampai resiko kematian
ibu dan anak yang dikandungnya.
17. Terjadinya fistula genital traumatis adalah suatu saluran atau hubungan antara genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan yang secara normal tidak ada.
17. Terjadinya fistula genital traumatis adalah suatu saluran atau hubungan antara genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan yang secara normal tidak ada.
Jumat, 15 Juni 2012
Cara Bikin Blog yang Mudah
Hari ini aku bikin blog iseng - iseng bikin,,buat ngisi waktu luang. dan ternyata ga susah juga y :)
Diawali dengan hobiku posting d twitter, aku tak memaksakan diri *lirik blog punya RADITYA DIKA atau BENI KRIBO. Mereka terkenal gara- gara hobinya posting - posting apapun yang mereka suka, bahkan seringkali posting cerita hidupnya sendiri. *upps privasi kali yah ko malah di umbar - umbar...
Back to story...
Hobyku keliaran di twitter, karena ga tahu harus keliaran dimana... haha. Saat itu aku tahu banyak, teman - temanku yang lain sudah aktif bikin blog bahkan ada yang keren banget. tapi ya, itu tadi bikin blog kaya gada kerjaan aja posting privasi sendiri dan malu - maluin.
Dan hari esoknya setelah aku lihat blog temanku yang keren abis aku pun bikin blog dan posting cerita sendiri juga,, haha
Mau tahu cara bikin blog?? gampang :)
Lets!! Chekidot ...
Diawali dengan hobiku posting d twitter, aku tak memaksakan diri *lirik blog punya RADITYA DIKA atau BENI KRIBO. Mereka terkenal gara- gara hobinya posting - posting apapun yang mereka suka, bahkan seringkali posting cerita hidupnya sendiri. *upps privasi kali yah ko malah di umbar - umbar...
Back to story...
Hobyku keliaran di twitter, karena ga tahu harus keliaran dimana... haha. Saat itu aku tahu banyak, teman - temanku yang lain sudah aktif bikin blog bahkan ada yang keren banget. tapi ya, itu tadi bikin blog kaya gada kerjaan aja posting privasi sendiri dan malu - maluin.
Dan hari esoknya setelah aku lihat blog temanku yang keren abis aku pun bikin blog dan posting cerita sendiri juga,, haha
Mau tahu cara bikin blog?? gampang :)
Lets!! Chekidot ...
Daftar di Blogspot
Untuk menggunakan Blogspot, kamu harus punya satu akun Google dulu (contohnya Gmail atau Orkut). Jika kamu punya, kamu bisa terus sign in pada laman web Blogspot.
Jika tidak, kamu perlu terlebih dulu, daftar di Blogspot. Pergi ke laman web Blogspot dan klik pada “Create Your Blog Now“. Kemudian, ikuti 3 langkah mudah berikut:
- Buat satu akaun Google. Isi bagian yang diberi dengan maklumat-maklumat yang berkenaan. Setelah siap, tekan “Continue”.
(klik imej untuk besarkan) - Namakan blog kamu. Beri nama blog. Jangan risau kerena nama ini boleh diubah di kemudian hari jika kamu mau. Apa yang penting adalah tentukan alamat URL bagi blog tersebut. Alamat inilah yang akan ditaip pada Internet Explorer untuk pergi ke blog kamu. Alamat URL ini akan kekal, dan tak boleh diubah lagi selepas ini.
(klik imej untuk besarkan)- Pilih template. Pilih tamplate bagi blog kamu. Template ini juga boleh diubah nantinya....
(klik imej untuk besarkan)
Setelah ketiga-tiga langkah tersebut finished, mesej seperti di bawah ini akan dipaparkan, menandakan blog kamu berhasil dibuat...
Mulakan Menulis!
Kini blog kamu telah dibuat. Kamu boleh mula menulis entri baru di bahagian “Posting > Create”.

Sekarang, tulislah apa saja yang kamu mau. Setelah selesai, klik pada “Publish post” dan entri tersebut akan dipaparkan pada blog kamu.

Berikut adalah contoh blog yang dihasilkan. Mudahkan?
Ubahsuai Rupa Blog Kamu
Dalam Blogspot, biasanya digunakan untuk meletakkan profil , arkib, link ke blog atau laman web lain, dan sebagainya. Untuk mengubahsuai bagian ini, klik “Layout > Page Elements”

Klik pada “Add a Page Element” untuk menambahkan elemen baru pada sidebar kamu. Klik “Edit” pada elemen untuk mengubahsuai bagian tersebut. Setelah siap, klik pada “Save” dan ia akan dipaparkan pada blog kamu.

Contoh sidebar yang dihasilkan:
Ok, Sampai di Sini Dulu
Aku kira cukup sampai di sini dulu pengenalan tentang cara-cara buat blog menggunakan Blogspot. Selebihnya, terserahlah kreativiti dan semangat kamu untuk merangkai berbagai fungsi yang boleh ditambah ke dalam blog Blogspot kamu. InsyaAllah jika aku punya beberapa tips menarik untuk Blogspot, akan berbagi bersama ^^ :)
Langganan:
Postingan (Atom)