Sabtu, 16 Juni 2012

I BELIEVE

Aku tak ingin orang lain melihat raga atau parasku
Tapi apresiasi 
kecantikan wawasan kebenaran budi pekerti


Setiap kesalahan dan kegagalan yang kudapatkan 
menjadi bekal pembaharuan dalam kehidupan
Setiap detik ujian, aku nikmati, Tuhan
Segala pemberianMu sangat berarti


Aku yakin setiap tetes keyakinanku
Dituturi perjuangan tiada batas
takan menghasilkan perih sia-sia belaka


Apa dayaku hanya manusiaMu
tapi aku tetap
-----percaya-----


mencurahkan kebisaanku pada kehidupan
apapun itu



ABORSI (O.O)


Akibat dari Kehamilan yang tidak diinginkan
Aborsi atau gugur kandung adalah salah satu akibat dari KTD (Kehamilan Yang Tidak Diinginkan).
      1. Aborsi

    a. Pengertian Aborsi
                   Aborsi berasal dari istilah dalam dunia kedokteran dikenal dengan “abortus” yang artinya pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh. Aborsi merupakan satu tindakan yang dilakukan seorang atau sekelompok orang dengan jalan menggugurkan kandungan atau keluarnya janin baik secara spontan maupun dengan paksaan. Aborsi biasanya dilakukan oleh perempuan yang sedang dalam keadaan hamil baik sudah menikah ataupun hamil diluar nikah.

                   Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan atau biasa disebut keguguran, kehamilan yang tidak diinginkan sebagian besar diselesaikan dengan aborsi. Meskipun ada sebagian besar yang melanjutan kehamilannnya perdebatan tentang aborsi pada umumnya didasari anggapan bahwa aborsi adalah identik dengan pembunuhan karena janin dianggap sebagaiu makhlukyang bernyawa.
                   Pengertian aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu.  
                   Aborsi menurut dr. Agus Abadi dari UPF/ Lab Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan RSUD Dr. Soetomo/ FK Unair, abortus (definisi yang lama) - adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. WHO memperbaharui definisi Aborsi yakni Aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus (Inilah yang belakangaan ini menjadi ramai dibicarakan). Abortus yang dilakukan secara sengaja. Jadi Aborsi adalah tindakan pengguguran hasil konsepsi secara sengaja.
                   Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin.
                   Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.
                   Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
                   Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua; Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak.
                   Menurut Kartono dan Gulo (dalam Andayani dan Setiawan, 2005), aborsi atau disebut juga pengguguran kandungan, keluron, abortus atau keguguran adalah pengguguran atau pengenyahan dengan paksa janin (embrio) dari rahim (uterus).

b. Macam-macam Aborsi
            Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1.      Aborsi Spontan/Alamiah
aborsi spontan/alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma. Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni:
                   Abortus Iminen.
       Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
                   Abortus Inkomplitus.
       Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
                   Abortus Komplitus.
       Yang satu ini Abosi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
                   Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
2.   Aborsi Buatan/Sengaja(provokatus)
Aborsi buatan/sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi Provokatus (sengaja) terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan).

 Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari :
Ø  Dilatation dan Curettag
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
Ø  Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
Ø  Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.

Ø  Histeromi ataau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
Ø  Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.
3.      Aborsi Terapeutik/Medis, aborsi terapeutik/medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.
Berkenaan dengan alasan aborsi, memang banyak mengundang kontroversi. Karena apapun alasannya aborsi tetaplah beresiko bagi calon ibu. Ada yang berpendapat bahwa aborsi perlu dilegalkan dan ada yang berpendapat tidak perlu dilegalkan. Pelegalan aborsi dimaksudkan untuk mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten, misalnya dukun beranak. Sepanjang aborsi tidak dilegalkan maka angka kematian ibu akibat aborsi akan terus meningkat.
Banyak orang yang mengatakan bahwa aborsi itu pembunuhan, karena selain melanggar kaidah agama, janin dalam kandungan juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan. Sedangkan aborsi yang dilakukan untuk alasan medis, bisa dikatakan aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan, masih di grey area, aborsi masih diperbolehkan walaupun tidak semua dokter mau melakukannya. Kasus perkosaan merupakan pilihan yang sulit. Meskipun bisa saja kita mengusulkan untuk memelihara anaknya hingga lahir, lalu diadopsikan ke orang lain, itu semua tergantung kematangan jiwa si ibu dan dukungan masyarakat agar anak yang dilahirkan tidak dilecehkan oleh masyarakat.
Sebenarnya, kehamilan itu adalah satu anugrah, karena saat kehamilan itu mencapai usia kandungan 3 bulan, seorang ibu akan tahu tentang keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan janin dalam kandungannya. Banyak perempuan di Indonesia melakukan tindakan aborsi dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal dan mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar. Alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
(Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.)
Seorang perempuan berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain, termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Perempuan harus menjaga agar tidak berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri. Banyak fakta yang bisa dilihat bahwa laki-laki atau suami yang tidak perduli meskipun pacarnya/istrinya sedang atau sudah aborsi tanpa ada hokum yang menjeratnya, kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Apapun alasannya, tindakan aborsi bukanlah satu pemecahan yang baik dan pantas dilakukan. Perlu ditelaah ulang baik dari segi psikologi, persepsi masyarakat juga masa depan. Meskipun kehamilan yang terjadi tidak dikehendaki, entah karena gagalnya kontrasepsi atau karena banyaknya jumlah anak, karena pemerkosaan atau karena sex bebas perlu dipikirkan kembali karena masih banyak orang mendambakan anak.
(Dalam Al-Qur’an dikatakan : “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32))



c. Penyebab Aborsi
      Aborsi buatan/sengaja
·         Menginginkan jenis kelamin tertentu
·         Tidak ingin punya anak
·         Jarak terlalu pendek
·         Belum siap untuk hamil
·         Kehamilan yang tidak diinginkan
      Aborsi Alamiah/spontan
·         Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi.
            Kelainan inilah yang paling umum menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum umur kehamilan 8 minggu. Beberapa faktor yang menyebabkan kelainan ini antara lain : kelainan kromoson/genetik, lingkungan tempat menempelnya hasil pembuahan yang tidak bagus atau kurang sempurna dan pengaruh zat zat yang berbahaya bagi janin seperti radiasi, obat obatan, tembakau, alkohol dan infeksi virus.
·         Kelainan pada plasenta
            Kelainan ini bisa berupa gangguan pembentukan pembuluh darah pada plasenta yang disebabkan oleh karena penyakit darah tinggi yang menahun.
·         Faktor ibu seperti penyakit penyakit khronis yang diderita oleh sang ibu seperti radang paru paru, tifus, anemia berat, keracunan dan infeksi virus toxoplasma.
·         Kelainan yang terjadi pada organ kelamin ibu seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama rahim yang lengkungannya ke belakang (secara umum rahim melengkung ke depan), mioma uteri, dan kelainan bawaan pada rahim.
      Aborsi terapeutik/Medis
·         Alasan kesehatan medic
·         Penyelamatan jiwa si ibu atau pun si janin

d. Akibat dari Aborsi
            Hubungan sex diluar nikah membawa cukup banyak dampak negatif bagi diri pelaku maupun lingkungan sekitar. Mulai dari kemungkinan tertular penyakit, hingga kehamilan diluar nikah. Hal ini juga menyebabkan / berdampak pula pada tingginya tingkat aborsi. Padahal perbuatan aborsi, juga memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan dari perempuan itu sendiri. Berikut ini resiko yang terjadi jika melakukan aborsi khususnya remaja:
1. Kematian karena terlalu banyak pendarahan
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
4. Sobeknya rahim (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormone
estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
11. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
12. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
14. Infeksi alat reproduksi karena melakukan kuretase (secara medis) yang dilakukan secara tak steril. Hal ini membuat remaja mengalami kemandulan dikemudian hari setelah menikah.
15. Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendarahan dan gangguan neurologist. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian ibu maupun anak atau keduanya.
16. Resiko terjadinya reptur uterus atau robeknya rahim lebih besar dan menipisnya dinding rahim akibat kuretase.
Kemandulan oleh karena robeknya rahim, resiko infeksi, resiko shock sampai resiko kematian ibu dan anak yang dikandungnya.
17. Terjadinya fistula genital traumatis adalah suatu saluran atau hubungan antara genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan yang secara normal tidak ada.


Jumat, 15 Juni 2012

Cara Bikin Blog yang Mudah

Hari ini aku bikin blog iseng - iseng bikin,,buat ngisi waktu luang. dan ternyata ga susah juga y :)
Diawali dengan hobiku posting d twitter, aku tak memaksakan diri *lirik blog punya RADITYA DIKA atau BENI KRIBO. Mereka terkenal gara- gara hobinya posting - posting apapun yang mereka suka, bahkan seringkali posting cerita hidupnya sendiri. *upps privasi kali yah ko malah di umbar - umbar...
Back to story...
Hobyku keliaran di twitter, karena ga tahu harus keliaran dimana... haha. Saat itu aku tahu banyak, teman - temanku yang lain sudah aktif bikin blog bahkan ada yang keren banget. tapi ya, itu tadi bikin blog kaya gada kerjaan aja posting privasi sendiri dan malu - maluin.
Dan hari esoknya setelah aku lihat blog temanku yang keren abis aku pun bikin blog dan posting cerita sendiri juga,, haha


Mau tahu cara bikin blog?? gampang :)
Lets!! Chekidot ...



Daftar di Blogspot

Untuk menggunakan Blogspot, kamu harus punya satu akun Google dulu (contohnya Gmail atau Orkut). Jika kamu punya, kamu bisa terus sign in pada laman web Blogspot.
Jika tidak, kamu perlu terlebih dulu, daftar di Blogspot. Pergi ke laman web Blogspot dan klik pada “Create Your Blog Now“. Kemudian, ikuti 3 langkah mudah berikut:
  1. Buat satu akaun Google. Isi bagian yang diberi dengan maklumat-maklumat yang berkenaan. Setelah siap, tekan “Continue”.Pendaftaran Blogger
    (klik imej untuk besarkan)
  2. Namakan blog kamu. Beri nama blog. Jangan risau kerena nama ini boleh diubah di kemudian hari jika kamu mau. Apa yang penting adalah tentukan alamat URL bagi blog tersebut. Alamat inilah yang akan ditaip pada Internet Explorer untuk pergi ke blog kamu. Alamat URL ini akan kekal, dan tak boleh diubah lagi selepas ini.
  1. Pendaftaran Blogger
    (klik imej untuk besarkan)

  2. Pilih template. Pilih tamplate bagi blog kamu. Template ini juga boleh diubah nantinya....Pendaftaran Blogger
    (klik imej untuk besarkan)
Setelah ketiga-tiga langkah tersebut finished, mesej seperti di bawah ini akan dipaparkan, menandakan blog kamu berhasil dibuat...
Pendaftaran Blogger

Mulakan Menulis!

Kini blog kamu telah dibuat. Kamu boleh mula menulis entri baru di bahagian “Posting > Create”.
Blogger
Sekarang, tulislah apa saja yang kamu mau. Setelah selesai, klik pada “Publish post” dan entri tersebut akan dipaparkan pada blog kamu.
Blogger
Berikut adalah contoh blog yang dihasilkan. Mudahkan?
Blogger
(klik imej untuk besarkan)

Ubahsuai Rupa Blog Kamu

Dalam Blogspot, biasanya digunakan untuk meletakkan profil , arkib, link ke blog atau laman web lain, dan sebagainya. Untuk mengubahsuai bagian ini, klik “Layout > Page Elements”
Blogger
Klik pada “Add a Page Element” untuk menambahkan elemen baru pada sidebar kamu. Klik “Edit” pada elemen untuk mengubahsuai bagian tersebut. Setelah siap, klik pada “Save” dan ia akan dipaparkan pada blog kamu.
Blogger
Contoh sidebar yang dihasilkan:
bloggero-06

Ok, Sampai di Sini Dulu

Aku kira cukup sampai di sini dulu pengenalan tentang cara-cara buat blog menggunakan Blogspot. Selebihnya, terserahlah kreativiti dan semangat kamu untuk merangkai berbagai fungsi yang boleh ditambah ke dalam blog Blogspot kamu. InsyaAllah jika aku punya beberapa tips menarik untuk Blogspot, akan berbagi bersama ^^ :)